A. WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN
  1. Waktu Pelaksanaan : Hari Sabtu, 09 Nopember 2019/12 R. Awwal 1441 H.

  Pukul 07.00 WIB – selesai.

  1. Tempat             : Lapangan Madrasah Al Falahiyah Pondok Pesantren Langitan
B. JENIS LOMBA
  1. Tartil
  2. Tilawah
  3. Tahfidz Surat Pilihan (Surat Yasin, Al Waqiah dan Al Mulk)
  4. Tahfidz 2 Juz (Juz 1 dan Juz 30)
  5. Musabaqah Qiro’atil Kutub (MQK)
  6. Adzan dan Iqamah
  7. Praktik Shalat Shubuh
  8. Pildacil
  9. Sholawat Nabi (Banjari)
1. Tartil

No.

Materi Penilaian

Nilai Maks.

Nilai Min.

1

Tajwid (Mad wal qoshr, Sifat dan Makhorijul huruf)

40

20

2

Taghoni

30

15

3

Fashohah

30

15

 

Total Nilai

100

50

Catatan :

Ketika ada nilai peserta yang sama, maka dalam menentukan juara yang diutamakan adalah dalam bidang tajwid, taghoni dan fashohah secara berurutan.

Persyaratan :

  1. Peserta harus menyerahkan Foto copy Piagam Juara FAS pada tingkat Kortan
  2. Usia maksimal 12 tahun, tepat pada hari pelaksanaan FAS tingkat Mabin Langitan (kelahiran tanggal 10 Nopember 2007 dan setelahnya) dengan disertai tanda bukti berupa Akta Kelahiran.

Tata Tertib :

  1. Maqro’ bisa diambil H-1 di sekretariat.
  2. Peserta menempati tempat perlombaan setelah mendapat panggilan dari panitia
  3. Lagu bebas
  4. Durasi waktu 5 menit, dengan isyarat lampu ;
  • Lampu kuning persiapan
  • Lampu hijau mulai
  • Lampu kuning peringatan (kurang 1 menit)
  • Lampu merah selesai
2. Tilawah

No.

Materi Penilaian

Nilai Maks.

Nilai Min.

1

Lagu dan Keserasian

40

20

2

Tajwid (Mad wal qoshr, Sifat dan Makhorijul huruf)

30

15

3

Fashohah (Waqaf wal Ibtida’, Ghoroib dan Adab)

30

15

 

Total Nilai

100

50

Catatan :

Ketika ada nilai peserta yang sama, maka dalam menentukan juara yang diutamakan adalah dalam bidang lagu dan keseresaian, tajwid dan fashohah secara berurutan.

Persyaratan :

  1. Peserta harus menyerahkan Foto kopi Piagam Juara FAS pada tingkat Kortan
  2. Usia maksimal 12 tahun, tepat pada hari pelaksanaan FAS tingkat Mabin Langitan (kelahiran tanggal 10 Nopember 2007 dan setelahnya) dengan disertai tanda bukti berupa Akta Kelahiran.

Tata Tertib :

  1. Materi dan lagu bebas
  2. Peserta menempati tempat perlombaan setelah mendapat panggilan dari panitia
  3. Durasi waktu 7 menit, dengan isyarat lampu ;
  • Lampu kuning persiapan
  • Lampu hijau mulai
  • Lampu kuning peringatan (kurang 1 menit)
  • Lampu merah selesai
3. Tahfidz Surat Pilihan (surat Yasin, Al Waqi’ah, Al Mulk)

No.

Materi Penilaian

Nilai Maks.

Nilai Min.

1

Kelancaran dan kecakapan

30

15

2

Fashohah (Waqaf wal Ibtida’, Ghoroib dan Adab)

30

15

3

Tajwid (Mad wal qoshr, Sifat dan Makhorijul huruf)

30

15

4

Taghoni

10

5

 

Total Nilai

100

50

Catatan :

Ketika ada nilai peserta yang sama, maka dalam menentukan juara yang diutamakan adalah dalam bidang kelancaran dan kecakapan, tajwid, fashohah dan taghoni secara berurutan.

Persyaratan :

  1. Peserta harus menyerahkan Foto kopi Piagam Juara FAS pada tingkat Kortan
  2. Usia maksimal 12 tahun, tepat pada hari pelaksanaan FAS tingkat Mabin Langitan (kelahiran tanggal 10 Nopember 2007 dan setelahnya) dengan disertai tanda bukti berupa Akta Kelahiran.

Tata Tertib :

  1. Materi ditentukan panitia, berupa : meneruskan, tunjuk ayat dan tebak ayat.
  2. Peserta menempati tempat perlombaan setelah mendapat panggilan dari panitia
  3. Durasi waktu 7 menit, dengan isyarat bel ;
  • Bel 1 : jawaban salah
  • Bel 2 : ganti pertanyaan
  • Bel 3 : selesai
4. Tahfidz 2 Juz (Juz 1 dan Juz 30)

No.

Materi Penilaian

Nilai Maks.

Nilai Min.

1

Kelancaran dan kecakapan

30

15

2

Fashohah (Waqaf wal Ibtida’, Ghoroib dan Adab)

30

15

3

Tajwid (Mad wal qoshr, Sifat dan Makhorijul huruf)

30

15

4

Taghoni

10

5

 

Total Nilai

100

50

Catatan :

  1. Ketika ada nilai peserta yang sama, maka dalam menentukan juara yang diutamakan adalah dalam bidang kelancaran dan kecakapan, tajwid, fashohah dan taghoni secara berurutan
  2. Urutan Juz 30 dari surat An Naba’ – An Nas

Persyaratan :

  1. Peserta harus menyerahkan Foto kopi Piagam Juara FAS pada tingkat Kortan
  2. Usia maksimal 15 tahun, tepat pada hari pelaksanaan FAS tingkat Mabin Langitan (kelahiran tanggal 10 Nopember 2004 dan setelahnya) dengan disertai tanda bukti berupa Akta Kelahiran.

Tata Tertib :

  1. Materi ditentukan panitia, berupa : 2 soal meneruskan, sambung ayat, sambung surat, dan tebak surat.
  2. Peserta menempati tempat perlombaan setelah mendapat panggilan dari panitia
  3. Durasi 7 menit dengan isyarat Bel ;
  • Bel 1 : jawaban salah
  • Bel 2 : ganti pertanyaan
  • Bel 3 : selesai
5. Musabaqah Qiro’atil Kutub (MQK)

No.

Materi Penilaian

Nilai Maks.

Nilai Min.

1

Tarkib dan Makna

40

20

2

Murod dan Terjemah

30

15

3

Adab dan Kelancaran

30

15

 

Total Nilai

100

50

Catatan :

Ketika ada nilai peserta yang sama, maka dalam menentukan juara yang diutamakan adalah dalam bidang tarkib dan makna, murod dan adab secara berurutan.

Persyaratan :

  1. Peserta harus menyerahkan Foto kopi Piagam Juara FAS pada tingkat Kortan
  2. Usia maksimal 15 tahun, tepat pada hari pelaksanaan FAS tingkat Mabin Langitan (kelahiran tanggal 10 Nopember 2004 dan setelahnya) dengan disertai tanda bukti berupa Akta Kelahiran.
  3. Peserta adalah berasal dari lembaga Diniyah atau TPQ yang menginduk pada Yayasan Mabin Annahdliyah Langitan

Tata Tertib :

  1. Materi kitab adalah Mabadiul Fiqhiyah Juz 2 (mulai dari bab sholat sampai sholat janazah)
  2. Materi berupa membaca, menterjemah dan ada pertanyaan yang berkaitan dengan terjemah
  3. Kitab yang dipakai adalah kitab yang berharakat tanpa makna
  4. Peserta menempati tempat perlombaan setelah mendapat panggilan dari panitia
  5. Durasi waktu 7 menit (5 menit membaca dan 2 menit pertanyaan), maqro’ dari panitia dengan isyarat lampu ;
  • Lampu kuning persiapan
  • Lampu hijau mulai
  • Lampu kuning peringatan (kurang 1 menit)
  • Lampu merah selesai

 

6. Adzan dan Iqamah

No.

Materi Penilaian

Nilai Maks.

Nilai Min.

1

Lagu dan Keserasian

40

20

2

Tajwid (Mad wal qoshr, Sifat dan Makhorijul huruf)

30

15

3

Fashohah (Tanaffus dan Adab)

30

15

 

Total Nilai

100

50

Catatan :

Ketika ada nilai peserta yang sama, maka dalam menentukan juara yang diutamakan adalah dalam bidang lagu dan keserasian, tajwid dan fashohah secara berurutan.

Persyaratan :

  1. Peserta harus menyerahkan Foto kopi Piagam Juara FAS pada tingkat Kortan
  2. Usia maksimal 12 tahun, tepat pada hari pelaksanaan FAS tingkat Mabin Langitan (kelahiran tanggal 10 Nopember 2007 dan setelahnya) dengan disertai tanda bukti berupa Akta Kelahiran.
  3. Peserta adalah laki-laki

Tata Tertib :

  1. Materi adzan sholat shubuh beserta do’a dan iqamah
  2. Peserta menempati tempat perlombaan setelah mendapat panggilan dari panitia
7. Praktik Shalat Shubuh Berjamaah

No.

Materi Penilaian

Nilai Maks.

Nilai Min.

1

Gerakan Rukun dan Sunnah dalam Shalat

40

20

2

Tajwid (Mad wal qoshr, Sifat dan Makhorijul huruf)

30

15

3

Fashohah (Waqaf wal Ibtida’ dan Adab)

30

15

 

Total Nilai

100

50

Catatan :

Ketika ada nilai peserta yang sama, maka dalam menentukan juara yang diutamakan adalah dalam bidang gerakan rukun dan sunnah, tajwid, dan  fashohah secara berurutan.

Persyaratan :

  1. Peserta harus menyerahkan Foto kopi Piagam Juara FAS pada tingkat Kortan
  2. Usia maksimal 12 tahun, tepat pada hari pelaksanaan FAS tingkat Mabin Langitan (kelahiran tanggal 10 Nopember 2007 dan setelahnya) dengan disertai tanda bukti berupa Akta Kelahiran.
  3. Peserta dari tiap delegasi 3 orang (bebas)

Tata Tertib :

  1. Peserta menempati tempat perlombaan setelah mendapat panggilan dari panitia
  2. Lomba dilaksanakan berjamaah, satu Imam dua Makmum
  3. Peserta yang membaca keras hanya imam (mulai niat sampai salam), sedang makmum membaca keras ketika amiin
  4. Rakaat pertama membaca surat Al Kafirun dan rakaat kedua membaca surat Al Ikhlas dan tidak membaca doa setelah sholat.
  5. Shalat dengan menggunakan qunut
  6. Memulai perlombaan ketika lampu hijau menyala
8. Pildacil

No.

Materi Penilaian

Nilai Maks.

Nilai Min.

1

Gaya, Intonasi, Adab dan Busana

40

20

2

Mutu materi yang disampaikan

30

15

3

Tajwid (Mad wal qoshr, Sifat dan Makhorijul huruf)

30

15

 

Total Nilai

100

50

Catatan :

Ketika ada nilai peserta yang sama, maka dalam menentukan juara yang diutamakan adalah dalam bidang gaya, intonasi, adab dan busana, mutu materi dan tajwid secara berurutan.

Persyaratan :

  1. Peserta harus menyerahkan Foto kopi Piagam Juara FAS pada tingkat Kortan
  2. Usia maksimal 12 tahun, tepat pada hari pelaksanaan FAS tingkat Mabin Langitan (kelahiran tanggal 10 Nopember 2007 dan setelahnya) dengan disertai tanda bukti berupa Akta Kelahiran.
  3. Jumlah peserta dari tiap delegasi 1 orang

Tata Tertib :

  1. Tema Pilihan : Al-Qur’an, Berbakti Kedua Orang tua atau Ilmu.
  2. Peserta menempati tempat perlombaan setelah mendapat panggilan dari panitia
  3. Durasi waktu 7 menit, dengan isyarat lampu ;
  • Lampu kuning persiapan
  • Lampu hijau mulai
  • Lampu kuning peringatan (kurang 1 menit)
  • Lampu merah selesai
9. Sholawat Nabi (Banjari)

No.

Materi Penilaian

Nilai Maks.

Nilai Min.

1

Lagu dan Keserasian

40

20

2

Variasi dan Kekompakan

30

15

3

Adab dan Busana

30

15

 

Total Nilai

100

50

Catatan :

Ketika ada nilai peserta yang sama, maka dalam menentukan juara yang diutamakan adalah dalam bidang lagu dan keserasian, variasi dan kekompakan, adab dan busana secara berurutan.

Persyaratan :

  1. Peserta harus menyerahkan Foto kopi Piagam Juara FAS pada tingkat Kortan
  2. Usia maksimal 15 tahun, tepat pada hari pelaksanaan FAS tingkat Mabin Langitan (kelahiran tanggal 10 Nopember 2004 dan setelahnya) dengan disertai tanda bukti berupa Akta Kelahiran.
  3. Jumlah peserta dari tiap delegasi minimal 6 orang dan maksimal 10 orang

Tata Tertib :

  1. Materi wajib Hadzal Qur’an dan satu lagu bebas
  2. Alat yang diperbolehkan hanya rebana dan bass rebana
  3. Peserta menempati tempat perlombaan setelah mendapat panggilan dari panitia
  4. Durasi waktu 10 menit, dengan isyarat lampu ;
  • Lampu kuning persiapan
  • Lampu hijau mulai
  • Lampu kuning peringatan (kurang 1 menit)
  • Lampu merah selesai

 

KETENTUAN UMUM
  1. Peserta telah terdaftar sebagai peserta lomba dengan membawa persyaratan lomba
  2. Peserta telah melengkapi administrasi perlombaan, dengan perincian :
    1. Administrasi setiap cabang lomba selain sholawat Rp 40.000,-
    2. Administrasi cabang lomba sholawat Rp 50.000,-
  3. Peserta sebelumnya bukan merupakan juara 1 (satu) pada FAS tingkat Mabin Langitan pada bidang yang sama
  4. Peserta merupakan juara 1 (satu) pada FAS tingkat Kortan dan jika berhalangan maka bisa digantikan dengan peringkat juara di bawahnya
  5. Tiap peserta tidak diperbolehkan mengikuti lebih dari satu lomba
  6. Peserta dinyatakan gugur apabila tidak hadir pada waktu pelaksanaan lomba
  7. Peserta harus mematuhi tata tertib pada tiap-tiap lomba
  8. Masing-masing perlombaan diambil 3 juara dan 1 juara harapan
  9. Keputusan dewan juri tidak dapat diganggu gugat
  10. Peserta berseragam Annahdliyah Mabin Langitan Kecuali 3 bidang lomba (Pildacil, MQK dan sholawat).
  11. Hal-hal yang belum tercantum akan dijelaskan oleh panitia
  12. Ketentuan ini juga berlaku untuk peraturan perlombaan di tingkat Kortan
TEKNIS PELAKSANAAN
  1. Registrasi dimulai pukul 06.30 WIB di Lapangan Madrasah Al Falahiyah Pondok Pesantren Langitan
  2. Nomor peserta sesuai dengan undian ketika registrasi
  3. Maqro’ Tartil bisa diambil H-1 di sekretariat.
  4. Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat
  5. Juara umum adalah peserta dengan poin terbanyak

Juara I             : Poin 5

Juara II            : Poin 3

Juara III           : Poin 1

  1. Jika ada poin yang sama, maka dimenangkan juara satu yang terbanyak
  2. Piala juara umum merupakan piala bergilir dan bisa menjadi hak milik peserta apabila telah menjadi juara umum sebanyak 3 kali secara berturut-turut.

Pengambilan konsumsi peserta di kantor Kesekretariatan

SANKSI-SANKSI
  1. Peserta yang menyalahi persyaratan dan tatib akan didiskualifikasi
  2. Setelah dipanggil 3 kali peserta belum hadir, maka akan bergeser pada urutan terakhir
  3. Peserta yang melebihi batas waktu yang ditentukan, akan ada pengurangan nilai sebanyak 3 poin (toleransi 30 detik)
  4. Untuk lomba tartil dan tilawah ketika waktu habis, maka diharuskan menyelesaikan sampai akhir ayat.
Share This