Munaqosah

Munaqosah dan Wisuda

Untuk mengevaluasi santri dalam KBM Al Qur’an mengadakan Munaqosah baik dalam tingkatan PSQ (Al Quran) atau PBP (Jilid).

Diklat dan Pembinaan

Ikuti Pelatihannya dapatkan Ilmunya

Permohonan untuk mengadakan diklat dan pembinaan harus terlabih dahulu menyampaikan pemberitahuan pada kortan dan atau korda secara lisan dan tertulis.

Jangka waktu pemberitahuan pelaksanaan Diklat kepada Yayasan Mabin An Nahdliyah Langitan selambat-lambatnya dua minggu sebelum pelaksanaan.

Syarat Munaqosah

Mabin An Nahdliyah Langitan

Munaqosah Mabin

Mengajukan Munaqosah ke Mabin An Nahdliyah Langitan

Menyerahkan Fotocopy Sertifikat Munaqosah PBP (Jilid)

Telah Khatam Al Quran 30 Juz

Telah lulus Pra Munaqosah

Menyerahkan daftar nilai nominatif santri

Memenuhi biaya administrasi

Syarat Munaqosah dan Wisuda

Anggota yang akan mengadakan munaqosah dan wisuda harus terlebih dahulu mengajukan pemberitahhuan kepada KORTAN secara lisan dan tulisan

Jangka waktu pemberitahuan kepada pengurus mabin selambat-lambatnya dua minggu sebelum pelaksanaan

Follow Mabin Langitan

Share This